
Menurut Pemberitahuan Kantor Umum Dewan Negara tentang Pengaturan Hari Libur Nasional Tertentu pada tahun 2025, hari libur Nasional dan-Festival Pertengahan Musim Gugur akan digabungkan. Pengaturan spesifiknya adalah sebagai berikut:
Periode liburan: 1 Oktober (Rabu) hingga 8 Oktober (Rabu), total libur 8 hari.